Perubahan iklim kerap kali diperbincangkan sebagai wacana global yang jauh dan abstrak sebagai seputar kenaikan permukaan laut di kutub atau target emisi di ruang konferensi internasional. Namun, jika kita melihat lebih dekat ke desa-desa di lereng gunung dan perbukitan Jawa Tengah, ancaman itu merupakan sebuah kenyataan harian yang menggerus penghidupan masyarakat lokal.
Wilayah Kabupaten Magelang diproyeksikan mengalami peningkatan suhu udara antara 1°C hingga 3°C pada periode 2021–2050. Kenaikan suhu ini diiringi oleh penurunan curah hujan musiman sebesar 5% hingga 20%, serta bertambahnya rentetan hari kering (Consecutive Dry Days). Akibatnya, ancaman ganda seperti kekeringan ekstrem di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim hujan, kini membayangi kecamatan-kecamatan seperti Pakis, Secang, Dukun, Mungkid, hingga Ngluwar.
Retaknya Kearifan Lokal dan Beban Sosial
Selama berabad-abad, petani lokal mengandalkan Pranoto Mongso, pengetahuan tradisional berbasis tanda-tanda alam untuk menentukan pola tanam. Namun, fluktuasi iklim yang makin tak menentu membuat prediksi tradisional ini makin sulit diandalkan. Perubahan pola hujan yang terjadi sering kali membuat petani terkecoh: mereka menanam padi saat hujan pertama turun, lalu mengalami gagal panen karena hujan mendadak terhenti dan berganti kemarau panjang.
Dampak krusial lainnya terlihat pada krisis air bersih. Di desa-desa dataran tinggi seperti Giritengah dan Ngadiharjo, mengeringnya sumur dan debit mata air menciptakan tantangan sosial. Beban ini terutama dipikul oleh kelompok perempuan yang bertanggung jawab mengelola air rumah tangga, yang terpaksa menempuh jarak jauh atau bergantung pada bantuan pengiriman air bersih (dropping air). Tak hanya itu, sektor kesehatan masyarakat juga mengalami tekanan akibat meningkatnya potensi penyakit berbasis vektor seperti demam berdarah (DBD) serta penyakit ISPA dan dehidrasi selama kemarau ekstrem.
Sains Iklim dan Aksi Komunitas
Kondisi ini menegaskan bahwa strategi adaptasi iklim tidak bisa lagi bersifat reaktif atau sekadar mengandalkan penanganan darurat pascabencana. Informasi ilmiah mengenai proyeksi risiko harus ditransformasikan menjadi kebijakan konkret yang terintegrasi ke dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD). Beberapa langkah kunci yang direkomendasikan meliputi:
- Penguatan Tata Kelola Air Berbasis Komunitas: Penerapan teknologi tepat guna seperti pemanenan air hujan (Rainwater Harvesting) dan pembangunan bak penampungan komunal untuk menopang kebutuhan domestik dan irigasi.
- Pertanian Cerdas Iklim (Climate-Smart Agriculture): Sinergi antara data prediksi iklim BMKG dan kearifan lokal melalui Sekolah Lapang Iklim, penyediaan benih tahan kekeringan, serta diversifikasi tanaman.
- Sistem Peringatan Dini (EWS) Inklusif: Pemasangan sensor kebencanaan banjir dan longsor yang terhubung ke masyarakat dengan memperhatikan keterlibatan kelompok rentan, termasuk perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
Menghadapi perubahan iklim di tingkat lokal membutuhkan kepemimpinan kebijakan yang berani dan partisipasi masyarakat yang inklusif. Ketahanan daerah tidak akan tercapai bila dokumen kajian hanya menjadi arsip di lemari pemerintah. Integrasi Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) ke dalam kebijakan daerah adalah investasi mendesak demi melindungi mata pencaharian, lingkungan, dan masa depan masyarakat di lereng Magelang.

